Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Mendukung Langkah Sekda Kuningan Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik

Redaksi
Rabu, 12 November 2025
Last Updated 2025-11-12T02:56:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Pasca dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si bergerak cepat mengambil langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah melalui penguatan fungsi kehumasan dan pemanfaatan media sosial dalam pelayanan publik.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan publik bagi seluruh warga negara atas kebutuhan barang ataupun jasa, negara menyelenggarakan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menjadi lingkup pelayanan publik adalah pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata dan sektor strategis lainnya.

Masyarakat sebagai pengguna layanan tentu mengharapkan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel. Sayangnya di sisi lain, korupsi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah masih sering terjadi berkaitan dengan pelayanan publik. Selain karena adanya motivasi dari petugas layanan ataupun dari masyarakat sebagai pengguna layanan, maraknya korupsi yang terjadi di pelayanan publik juga seringkali dilatarbelakangi oleh kelemahan sistem.

Era digitalisasi menuntut pemerintah untuk menghadirkan sistem pelayanan publik secara digital. Pelayanan publik perlahan mulai bertransformasi dari layanan secara konvensional secara tatap muka dengan masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi layanan digital yang memungkinkan masyarakat untuk menerima layanan secara lebih mudah, dan bahkan bagi sebagian pelayanan dilakukan tanpa harus bertatap muka dengan petugas.

Secara umum pelayanan publik digital memberikan manfaat, diantaranya :

1. Kemudahan untuk mengakses pelayanan kapan saja. Dengan kemudahan ini, masyarakat dimungkinkan untuk mengakses layanan publik dimanapun dan kapanpun, yang dapat meminimalisir motivasi pemohon layanan untuk meminta “jalur cepat” dalam mendapatkan pelayanan.

2. Berkurangnya waktu interaksi antara petugas layanan dengan masyarakat pengguna layanan sebanyak 60%. Platform digital dalam pelayanan publik memungkinkan pengguna layanan untuk mengajukan permohonan layanan tanpa bertatap muka langsung dengan petugas layanan, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya “kesepakatan” tertentu.

3. Berkurangnya biaya yang dibutuhkan oleh sektor bisnis dalam berinteraksi dengan petugas pelayanan publik hingga 50%. Dengan kemudahan akses layanan publik, masyarakat sebagai pengguna layanan tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya yang diperlukan jika layanan dilakukan secara tatap muka, misalnya biaya transportasi, copy dokumen dan sebagainya.

4. Berkurangnya upaya yang perlu dilakukan dalam menangani kasus karena adanya otomatisasi proses.
Pencegahan korupsi pada pelayanan publik bisa dilakukan dengan membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sistem pelayanan publik digital, masyarakat dimungkinkan untuk mengetahui proses yang sedang berjalan terkait permohonan layanannya. Serta, masyarakat juga mendapat kepastian informasi mengenai biaya yang perlu dikeluarkan (jika ada) untuk melakukan permohonan layanan. Pembayaran-pun dapat dilakukan secara mudah dengan menyetorkan langsung kepada akun rekening pemerintah. Hal ini tentu saja meminimalisir kemungkinan terjadinya pungutan liar dalam proses pelayanan.

Untuk mendukung upaya tersebut, maka baik SDM pemerintah sebagai petugas layanan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan juga perlu dibekali dengan pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan sistem pelayanan publik digital. Selain untuk mengoptimalkan penggunaannya, peningkatan pemahaman ini juga membantu meminimalisir terjadinya human error. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan melakukan sosialisasi terkait literasi digital dalam mengakses dan menggunakan layanan publik, sehingga dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam memanfaatkannya disertai dengan membangun infrastruktur sistem layanan publik itu sendiri melalui akses internet yang mudah di semua daerah.

Dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan fiskal dan tuntutan peningkatan pelayanan publik, terobosan yang dilakukan oleh Sekda Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si tentu patut diapresiasi oleh kita semua. Sebagai upaya nyata dari pelaksanaan Visi Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yaitu Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh).

Dimana Misi utamanya adalah percepatan reformasi birokrasi yang profesional, peningkatan ekonomi berbasis pariwisata dan pertanian, pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat, kelestarian sumber daya alam, penerapan nilai agamis, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.


Kuningan, 12 November 2025
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl