Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Mediasi Ke III Deadlock, Ini Pesan Anih Untuk Seluruh Pekerja di Kabupaten Kuningan

Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025
Last Updated 2025-03-30T02:13:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Kuningan - Kasus pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh manajemen PT. Multi Bina Lestari atau perusahaan yang menaungi "Grage Sangkan Resort & Spa" terhadap Anih Qonaah Widyapura memasuki tahap mediasi ke III (tiga) yang direncanakan akan dilaksanakan di Graha Wisesa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jl. RE Martadinata Kabupaten Kuningan, Kamis (27/02/2025).


Dikonfirmasi kuningansatu.com pada saat mediasi III di Graha Wisesa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Kamis (27/02/2025) Anih mengatakan bahwa dalam permasalahan ini dirinya akan terus berjuang untuk terus mendapatkan hak. Ia juga mengatakan bahwa tidak pernah akan takut menghadapi siapapun selama ia menempuh jalan yang benar.


Anih juga berpesan kepada seluruh tenaga kerja khususnya yang ada di Kabupaten Kuningan agar jangan pernah takut menyuarakan apa yang menjadi hak mereka sebagai pekerja selama hal tersebut memang benar.


"Saya berpesan kepada seluruh pekerja di Kabupaten Kuningan khususnya, jangan pernah takut menyuarakan hak kita semua sebagai pekerja selama semua itu memang benar," tegas Anih.


Dari informasi yang diperoleh kuningansatu.com, bahwa permasalahan antara Anih dengan manajemen Grage Sangkan Resort & Spa sudah memasuki tahap mediasi yang ke III namun masih belum mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak.


(red)







iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl