Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Pemkab Kuningan, Pengamat: TGR Tidak Menghapus Unsur Pidana Korupsi

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025
Last Updated 2025-06-26T23:20:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut mengindikasikan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan daerah tengah ramai diperbincangkan di berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik di Kabupaten Kuningan, Abdul Haris, menanggapi serius kabar tersebut. Dalam wawancaranya dengan CiremaiPos, Kamis (26/6/2025), Haris menyebut bahwa jika benar terdapat penyimpangan seperti yang diduga dalam temuan BPK, maka hal tersebut layak didalami sebagai tindak pidana korupsi.

"Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran berdasarkan hasil audit BPK, maka itu bukan hanya masalah administratif, tetapi sudah masuk pada ranah pidana yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum," ungkap Haris.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara yang dikenal dengan istilah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tidak serta merta menghapus unsur pidana dalam kasus korupsi.

“Pengembalian kerugian negara bukan berarti pelaku bebas dari proses hukum. Dalam perspektif hukum pidana, perbuatan korupsi tetap bisa diproses secara hukum meskipun kerugian telah dikembalikan,” tegasnya.

Menurut Haris, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil agar menjadi pembelajaran sekaligus wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Kuningan maupun instansi terkait mengenai substansi temuan BPK yang dimaksud. Masyarakat kini menanti sikap tegas dari penegak hukum serta langkah klarifikasi dari pemerintah daerah untuk menjawab keresahan publik./Red


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl