masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Kepala Desa Cikeusal Mulya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, angkat bicara menanggapi isu miring yang menuduh dirinya terlibat dalam perbuatan tidak senonoh di lingkungan Balai Desa. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video yang beredar di media sosial pada Selasa, 24 Juni 2025.
Dalam pernyataan terbukanya, Kepala Desa dengan tegas menyebut bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang dilontarkan oleh mantan istrinya, Sepri Wilyadiana, dan tidak memiliki dasar hukum ataupun bukti yang valid.
“Itu berita bohong, tidak benar. Saat itu saya sedang berada di Balai Desa pada siang hari dalam jam kerja, karena ada pertemuan dengan pihak BNI terkait program Kopdes,” ujar Kades dalam klarifikasinya, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan, aktivitas di Balai Desa saat itu bersifat administratif, termasuk pengecekan Alat Tulis Kantor (ATK) bersama bendahara desa dan Kaur Umum. Perangkat desa lain juga hadir, termasuk Kepala Dusun yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut.
“Kami tidak hanya berdua di ruangan. Semua kegiatan dilakukan terbuka dan sesuai tugas masing-masing,” jelasnya.
Kades menyesalkan beredarnya informasi tanpa konfirmasi yang dianggap mencemarkan nama baik dirinya dan institusi desa. Ia menilai tuduhan tersebut merupakan upaya playing victim dari pihak mantan istri.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terbukti kebenarannya. Ini jelas fitnah dan sangat merugikan secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk perlindungan atas nama baik dan jabatan, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila isu ini terus disebarkan dan berkembang di tengah masyarakat./Moris