Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Bappenda Kuningan Tegaskan DBH PARET Langsung ke Rekening Desa Tanpa Potongan

Redaksi
Rabu, 09 Juli 2025
Last Updated 2025-07-09T02:38:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PARET) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3) Bappenda Kabupaten Kuningan, Dicky Mahardika, pada Rabu (9/7/2025). Di ruang kerjanya.

Dicky menjelaskan, dasar penyaluran mengacu pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2024 yang menetapkan alokasi DBH sebesar 10% dari realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Tahun ini penyaluran DBH PARET dilaksanakan dalam dua tahap. Ke depan, pada 2025 akan disalurkan melalui tiga tahap, yaitu tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga merupakan sisa dari alokasi setelah penyaluran tahap satu dan dua,” jelas Dicky.

Pada tahun 2025, total anggaran DBH PARET yang akan disalurkan ke desa-desa di Kabupaten Kuningan sebesar Rp 14.771.205.793,-. Tahap pertama telah dilaksanakan dengan nilai Rp 3.597.565.028,- untuk 202 desa yang telah memenuhi syarat pencairan.

Syarat Pencairan Ketat
Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan syarat minimal realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk setiap desa yang akan mencairkan DBH PARET.

Desa dengan target PBB kurang dari Rp 40 juta wajib merealisasikan minimal 40% dari target.
Target PBB Rp 40 juta hingga Rp 100 juta, minimal realisasi 35%.
Target Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, minimal realisasi 25%.
Target di atas Rp 200 juta, minimal realisasi 20%.

Selain itu, desa yang berhasil merealisasikan target PBB 100% dapat mencairkan DBH PARET hingga maksimal 75% dari alokasi.
“Penyaluran DBH PARET dilakukan langsung dari rekening pemerintah daerah ke rekening desa tanpa pengurangan apapun, sesuai dengan pengajuan dan alokasi yang telah ditetapkan,” tegas Dicky Mahardika.

Ia menambahkan, kebijakan penyaluran bertahap ini diharapkan dapat mendorong desa lebih aktif meningkatkan capaian PBB, serta memperkuat peran desa dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.

/Team
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl