masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Komunitas Imam Tadjug (KOMIT) Kabupaten Kuningan akhirnya buka suara terkait mencuatnya isu dugaan pemotongan insentif bagi para Imam Tadjug yang menerima bantuan dari Pemerintah Daerah. Ketua KOMIT Kuningan, Sayyid Sabiq, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan.
“Intinya, kang, itu bukan instruksi dan bukan paksaan. Itu sifatnya sukarela, bentuk sodakoh dari para anggota yang disisihkan untuk mendukung kebutuhan organisasi. Tidak ada penetapan nominal, dan tidak ada unsur kewajiban,” kata Sayyid melalui sambungan celulernya.Senin (14/7/2025).
Sayyid menjelaskan bahwa dana sukarela tersebut digunakan untuk keperluan internal organisasi KOMIT, mulai dari pengadaan alat tulis kantor, pelaksanaan kegiatan keagamaan rutin seperti istigasah untuk keselamatan daerah, hingga program sosial membersihkan tajug di berbagai wilayah.
“Itu sudah menjadi hasil kesepakatan di tingkat bawah. Semua dilakukan dengan niat baik untuk menunjang aktivitas keagamaan yang telah lama berjalan. Tidak ada unsur pemaksaan sama sekali,” tegasnya.
Saat ini, KOMIT Kuningan tercatat memiliki sekitar 1.600 anggota resmi, meski baru sekitar 650 orang yang aktif menerima insentif. Sayyid menegaskan, pihaknya terus berupaya merangkul lebih banyak Imam dari total 3.800 tajug yang tersebar di seluruh Kabupaten Kuningan.
“KOMIT ini dibentuk untuk menjadi wadah persaudaraan antarimam, sekaligus jembatan antara para penjaga masjid dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Menanggapi kabar adanya keluhan dari sebagian Imam, Sayyid secara terbuka meminta siapa pun yang merasa dirugikan untuk menyampaikan identitas secara jelas. Ia menegaskan siap menemui langsung untuk menyelesaikan persoalan dengan baik.
“Kami ingin KOMIT tetap jadi ruang bersih dan terbuka, bukan sumber kecurigaan. Kalau memang ada yang merasa keberatan, ayo kita duduk bareng. Kita selesaikan secara musyawarah,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, KOMIT berharap masyarakat dapat menahan diri dan mendukung penyelesaian isu secara proporsional, demi menjaga kepercayaan serta tanggung jawab bersama atas perhatian pemerintah kepada para Imam Tadjug.
/Red