Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Orang Tua Bayi Tempuh Jalur Hukum, RSUD Linggajati Klaim Sudah Lakukan Upaya Persuasif

Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
Last Updated 2025-07-22T02:01:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Meski pihak RSUD Linggajati telah melakukan sejumlah upaya persuasif kepada keluarga korban, Andi dan Irmawati, orang tua dari bayi yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut, tetap memilih untuk menempuh jalur hukum.

Dilansir dari KASATU. ID, pasangan tersebut resmi melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polres Kuningan pada Selasa (15/7/2025) sore.

Didampingi tim hukum Kresna Law Office, keduanya datang ke Mapolres Kuningan dan membuat laporan ke bagian Reskrim setelah lebih dulu bertemu langsung dengan Kapolres Kuningan.
"Iya, jadi kita setelah menemui Kapolres langsung. Alhamdulillah ditemui langsung oleh Kapolres. Kita langsung menuju bagian reskrim untuk menindaklanjuti kejadian dugaan tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan," ujar kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran redaksi, RSUD Linggajati sebelumnya telah merespons somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum korban melalui surat resmi bertanggal 10 Juli 2025. Dalam surat bernomor 700.1.2.1/485/RSUD_Lgjt tersebut, pihak rumah sakit memaparkan kronologi penanganan pasien, menyatakan duka cita mendalam, hingga menjelaskan kunjungan langsung ke rumah keluarga korban sebanyak tiga kali, bahkan disertai surat pernyataan keluarga.

Direktur RSUD Linggajati, dr. Eddy Syarief, MM., MM.RS., juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan audit internal berupa Audit Maternal Perinatal (AMP) pada 2 Juli 2025, dengan hasil pelaksanaan dinyatakan sesuai SOP yang berlaku.

Meski demikian, laporan tetap diajukan pihak keluarga ke kepolisian. Saat ini kasus dugaan kelalaian medis tersebut telah resmi ditangani Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, saat dimintai tanggapan terkait upaya persuasif pihak rumah sakit, mengaku tidak mengetahui secara rinci di luar pembahasan kronologi medis.
“Pak, untuk proses itu bisa ditanyakan secara langsung ke pihak RS. Kemarin pembahasan hanya seputar kronologis medisnya, di luar itu saya juga tidak tahu secara rinci,”

/Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl