masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Markas Cabang Kabupaten Kuningan menyampaikan sikap tegas terhadap seorang oknum wartawan yang diduga menyebarkan pemberitaan tidak benar (hoaks) serta melanggar kode etik jurnalistik. Selama hampir satu bulan terakhir, oknum tersebut diberitakan telah membuat sejumlah konten yang mencemarkan nama baik salah satu keluarga besar PP secara terus-menerus dan tidak berdasar.
Kecaman ini disampaikan langsung oleh Kabid Hankam Pemuda Pancasila, Herman atau Herman Kuncir, dalam pernyataannya saat ditemui di sebuah kedai kopi di Kuningan pada Minggu (27/7/2025) Ia menilai tindakan oknum wartawan tersebut sudah melampaui batas dan bertentangan dengan semangat pers yang sehat dan berintegritas.
“Kami sebagai keluarga besar Pemuda Pancasila tidak pernah mengintervensi media. Kami memahami aturan hukum dan menghargai profesi jurnalis. Namun, tindakan oknum ini jelas telah mengabaikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan justru menciptakan konflik yang tidak perlu,” ujar Herman.
Salah satu tindakan yang disorot adalah pemuatan foto seorang pejabat daerah (Kepala Dinas Pendidikan) yang ditempeli lakban hitam pada mata dalam sebuah publikasi berita, yang dinilai tidak hanya provokatif tetapi juga menyerang martabat pribadi seseorang.
Hal senada disampaikan oleh Komandan KOTI Mahatidana (Dankoti), Asep Hermansyah, yang menyebut bahwa sikap wartawan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sangat menyayangkan perilaku tidak intelektual seperti itu. Jurnalis seharusnya memberikan informasi objektif, bukan menjadi alat untuk membangun narasi negatif tanpa dasar. Kami tidak pernah mencampuri profesi siapa pun, tapi kalau sudah menyerang dan menantang, tentu kami akan bersikap,” ujar Asep dengan tegas.
Pihak Pemuda Pancasila Marcab Kuningan menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi ini dan tidak segan menempuh jalur hukum apabila tindakan tersebut berlanjut dan berdampak pada ketertiban umum serta nama baik organisasi.
/Moris