masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Suasana Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak panas. Warga dikejutkan dengan beredarnya surat kaleng misterius yang tersebar di sejumlah titik pada Selasa (19/8/2025). Tak hanya di Kramatmulya, surat serupa ditemukan hingga ke kawasan Taman Cirendang, Cijoho, Taman Kota, bahkan Ancaran.
Surat tanpa identitas itu berisi keluhan keras dan teriakan darurat masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Bahasa yang digunakan lugas, seolah mewakili kegelisahan kolektif warga yang merasa tidak sanggup lagi menahan keresahan.
Dalam surat tersebut, warga menuding seorang oknum pendatang sebagai pengedar sekaligus pemasok narkoba. Tuduhan itu bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk perlawanan terhadap kondisi yang dinilai sudah di luar batas.
“Kami sudah darurat narkoba. Apalagi oknum yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkoba bukan asli warga alias pendatang,” bunyi penggalan isi surat.
Lebih jauh, surat kaleng ini bukan hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga langsung dialamatkan pada pihak kepolisian, kepala desa, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan. Bahkan, sebuah ajakan moral dalam bahasa Sunda turut dituliskan:
“Sok mun teu ayeuna iraha deui, mun teu ku arurang ku saha deui. Salametkeun generasi anak cucu urang ti bahaya narkoba.”
Fenomena Anonim, Tanda Kepercayaan Publik Luntur?
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa warga harus menempuh jalur anonim lewat surat kaleng? Apakah suara mereka takut diabaikan, atau justru khawatir mendapat tekanan jika bersuara terbuka?
Keresahan anonim ini dapat dibaca sebagai tanda mulai luntur kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Terlebih, isu narkoba bukanlah persoalan baru di Kuningan. Beberapa kasus memang sudah terungkap, namun warga menilai peredaran barang haram itu tetap subur.
Seorang warga Cijoho yang enggan disebut namanya menyebutkan, narkoba seperti “sudah punya pasar sendiri” di wilayah Kuningan.
“Kami sering dengar ada yang ditangkap, tapi kenyataannya peredaran tetap jalan. Kalau sudah begitu, masyarakat bisa apa selain teriak lewat cara ini?” ujarnya.
Tanggung Jawab Aparat Diuji
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait beredarnya surat kaleng tersebut. Namun, situasi ini jelas menempatkan aparat penegak hukum dalam posisi sulit. Jika tuduhan benar adanya, penindakan tegas harus segera dilakukan. Jika tidak, publik berhak menuntut jawaban mengapa keresahan warga dibiarkan membesar.
Para tokoh masyarakat menilai, surat kaleng itu merupakan alarm keras yang tidak boleh dipandang remeh. Keterlibatan aparat, pemerintah desa, tokoh agama, hingga ormas sangat dibutuhkan. Narkoba bukan hanya soal hukum, melainkan juga soal moral dan masa depan generasi muda.
Alarm Darurat
Dugaan dalam surat kaleng memang harus diuji kebenarannya. Namun yang lebih penting adalah memastikan keresahan warga tidak dibiarkan menggantung tanpa jawaban.
Yang jelas, pesan warga lewat surat kaleng ini adalah peringatan bahwa Kuningan tengah menghadapi darurat narkoba. Jika dibiarkan, generasi muda bisa menjadi korban berikutnya. Dan ketika itu terjadi, penyesalan sudah terlambat.
/Red