masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Keputusan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 20 persen menuai perhatian berbagai kalangan.
Ketua Gibas Kabupaten Kuningan, Manaf Suharnaf, menilai kebijakan tersebut masih tebang pilih dan belum menyentuh persoalan utama.
Manaf menegaskan, pemangkasan TPP memang menunjukkan ketegasan Bupati, namun keberanian yang sama seharusnya juga diterapkan terhadap Pokok Pikiran (POKIR) DPRD. Menurutnya, POKIR justru sering menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program anggaran pemerintah daerah.ujarnya kepada wartawan Jumat (29/8/2025)
“Bupati jangan hanya berani memangkas hak ASN, tapi harus tegas juga memangkas POKIR. Kalau tidak, kebijakan ini terkesan tidak adil dan hanya membebani aparatur,” ungkap Manaf.
Ia berharap ke depan kebijakan efisiensi anggaran dapat dilakukan lebih merata dan berkeadilan. Dengan begitu, pemangkasan anggaran benar-benar menyentuh sektor yang dinilai kurang efektif serta berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.
/Do2