masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Pertandingan sepak bola antar kecamatan dalam ajang Bupati Cup 2025 yang sedianya memasuki babak perebutan juara tiga dan partai final pada 30–31 Agustus 2025, resmi ditunda.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat panitia bernomor 071/PAN/BUP-CUP/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025. Penundaan dilakukan setelah adanya arahan dari Polres Kuningan yang menilai situasi keamanan saat ini belum sepenuhnya kondusif untuk digelarnya laga penentuan.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Asep Ismanto, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Panitia T. Thomas C, S.Pd., disebutkan bahwa pertandingan perebutan tempat ketiga yang semula dijadwalkan Sabtu (30/8) pukul 15.15 WIB, serta laga final yang rencananya berlangsung Minggu (31/8) pukul 15.15 WIB, ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
“Seluruh rangkaian pertandingan ditunda sampai adanya izin lebih lanjut dari pihak Polres Kuningan,” demikian keterangan resmi panitia.
Surat penundaan tersebut ditujukan kepada Camat Cilimus, Sindangagung, Kuningan, dan Luragung selaku perwakilan kecamatan semifinalis. Sementara tembusan juga disampaikan kepada Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Intelkam Polres Kuningan, serta Manajemen Pesik Kuningan.
Panitia berharap seluruh pihak bisa memahami keputusan ini dan tetap memberikan dukungan, agar turnamen Bupati Cup 2025 dapat terselenggara dengan lancar setelah situasi benar-benar aman.
/Moris