Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dugaan Mark-Up APBDes Ciherang, Warga Pertanyakan Transparansi

Redaksi
Minggu, 14 September 2025
Last Updated 2025-09-22T12:36:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,
-Aroma penyimpangan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Kuningan. Kali ini, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, menjadi sorotan setelah laporan keuangan yang disampaikan ke Kementerian Keuangan di duga tidak sejalan dengan realisasi APBDes 2022-2023 dan tahun 2024

Sejumlah warga menilai besarnya anggaran yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan hasil nyata di lapangan. Indikasi mark-up pun menyeruak, bahkan beberapa kegiatan dicurigai di duga hanya ada di atas kertas.
“Untuk karang taruna, faktanya tidak ada kegiatan. Begitu juga penyelenggaraan festival kesenian, adat, / kebudayaan dan keagamaan. (Kegiatan PHBN) Di APBDes dicatat 2 paket dengan capaian 95 persen Rp 20.905.000 juta, sedangkan sumber dana dari dana desa 21,905,000 . Sisanya kemana dari hasil yang sudah direalisasikan. Dan itu bersumber dari Dana Desa (DD)  tahun 2024, serta anggaran Keadaan mendesak yang jumlahnya 169 200.000. Yang tidak Jelas regulasinya, ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kepada wartawan Minggu (14/9/2025)

Selain itu, pengelolaan PAM Desa Ciherang juga dipersoalkan. Air desa dijual ke PDAM seharga kurang lebih Rp 15 juta per tahun, sementara sumber air lainnya dikelola perorangan dan dijual ke masyarakat tanpa melalui BUMDes.

Keuntungan yang seharusnya masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes) tidak pernah jelas keberadaannya.

Kejanggalan-kejanggalan itu bukan hanya terjadi pada tahun 2024. Warga menilai, dugaan penyimpangan sudah berlangsung sejak 2023 dengan berbagai pos anggaran yang dipertanyakan. Pertanyaan besar kini mengemuka, berapa sebenarnya kerugian negara akibat praktik pengelolaan Dana Desa yang diduga menyimpang di Ciherang?

Ini temuan tahun 2024 ke belakang, di tahun 2025 juga kami menduga tidak jauh berbeda dengan temuan tahun ke belakang tambahnya.

Menanggapi hal itu, salah satu aktivis Kuningan, menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak boleh dianggap remeh. “Dana Desa adalah hak rakyat, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika ada indikasi mark-up atau kegiatan fiktif, aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Jangan sampai desa dijadikan ladang bancakan segelintir orang yang mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujarnya dengan nada keras.

Masyarakat pun mendesak aparat terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Dana Desa adalah amanah negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan ruang gelap bagi kepentingan pribadi.

/Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl