masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Program ini resmi diluncurkan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Bupati, Komplek Islamic Center Kuningan, Senin (15/9/2025).
Dalam arahannya, Bupati Dian menekankan bahwa manajemen talenta sangat penting untuk menyiapkan kader birokrasi yang berkualitas. “Masa depan Kuningan harus diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan inovasi. Dengan sistem ini, kita membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel meski di tengah keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Kepala Kantor Regional BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., menyebutkan manajemen talenta merupakan strategi mencetak ASN profesional. BKN bahkan memperkenalkan delapan kebijakan baru untuk mendukungnya, mulai dari percepatan kenaikan pangkat, uji kompetensi jabatan fungsional hingga 12 kali dalam setahun, hingga pemisahan peran BKN dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi demi menjaga netralitas.
Senada dengan itu, Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menambahkan bahwa manajemen talenta tidak hanya berbicara sistem, tetapi juga menyangkut budaya kerja. “Setiap ASN harus diberi ruang berkembang sesuai potensi dan kapasitasnya. Pengisian jabatan kini bisa lebih terbuka, objektif, dan berbasis merit, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan semakin meningkat,” jelasnya.
Dibandingkan pola seleksi terbuka, sistem ini dinilai lebih efektif karena berbasis talent pool atau peta talenta yang sudah tersedia. Proses pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan hemat biaya. Selain itu, pengembangan karier dan rencana suksesi pejabat dapat dipersiapkan sejak awal melalui pelatihan, mentoring, maupun coaching.
Manajemen talenta juga mengedepankan rekam jejak kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, integritas, dan moralitas. Dengan pendekatan yang berorientasi pada talenta sekaligus kebutuhan organisasi ke depan, sistem ini diharapkan mempercepat pencapaian visi-misi daerah, mendukung transformasi digital layanan publik, serta menutup ruang praktik KKN dalam rotasi maupun promosi jabatan.
/Moris