masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM, - Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Kejaksaan Negeri Kuningan kian erat. Pada Selasa, 23 September 2025, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan S., S.H., menandatangani Nota Kesepakatan terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, mulai dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Inspektur Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, hingga kepala perangkat daerah strategis.
Dalam sambutannya, Kajari Kuningan menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Silakan bapak/ibu kepala dinas memanfaatkan instrumen hukum yang kami miliki. Kami siap membantu, termasuk menjadi Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi Pak Bupati. MoU ini wujud komitmen kami mengawal program kerja agar tepat sasaran,” ujar Ikhwanul Ridwan.
Bupati Dian Rachmat menilai pendampingan hukum sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan. Ke depan akan tersedia layanan konsultasi hukum di Setda, dengan jalur koordinasi khusus agar komunikasi dengan kejaksaan lebih efektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kesepakatan ini menjadi payung hukum yang penting bagi perangkat daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, aparatur akan lebih tenang bekerja sekaligus terlindungi agar setiap kebijakan sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui MoU ini, Pemkab Kuningan berharap penanganan persoalan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dapat berjalan lebih terarah. Kejaksaan Negeri Kuningan pun menegaskan kesiapannya hadir sebagai mitra strategis sekaligus pengawal pembangunan daerah.
/Moris