masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Warga Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, berharap pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa segera dilaksanakan guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengisian kekosongan jabatan kepala desa dapat dilakukan melalui penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) yang diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada pihak kecamatan dan diteruskan ke kabupaten.
Sebagai tindak lanjut, BPD Desa Mancagar bersama perangkat desa telah menggelar rapat musyawarah pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025. Hasil rapat tersebut menyepakati pengajuan Dede, yang akrab disapa Demul, dari pihak kecamatan untuk ditunjuk sebagai Pjs Kepala Desa Mancagar.
Ketua BPD Mancagar menuturkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pelayanan dan pembangunan desa agar tidak terhambat akibat kekosongan jabatan kepala desa. “Kami berharap pelantikan Pjs bisa segera dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, S.Kom., M.Si.menyampaikan bahwa seluruh berkas pengajuan sudah diterima dan diproses sesuai prosedur.
“Berkas pengajuan Pjs Kepala Desa Mancagar sudah kami terima dan ajukan. Saat ini kami tinggal menunggu Bapak Bupati kembali dari tugas luar kota untuk proses pelantikan,” ujar Hamdan.
Dengan demikian, masyarakat Desa Mancagar kini menantikan kabar baik dari pemerintah kabupaten agar pelantikan Pjs segera terealisasi demi kelancaran tata kelola pemerintahan desa.
/Moris

