masukkan script iklan disini
JAKARTA - CIREMAIPOS.COM,- Kementerian Kehutanan melalui Sekretariat Jenderal menegaskan bahwa surat dinas yang beredar dengan nomor UN.8/MENHUT/SETJEN/U.SD/1.0/2025 tanggal 20 Oktober 2025, perihal Seminar Diskusi Wirausaha Subsektor Produk Kehutanan 2025, merupakan dokumen palsu atau bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Kehutanan.
Dalam pengumuman resmi bernomor PG.26/SETJEN/ROUM/SET.02.01/B/10/2025 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2025 di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Dr. Mahfudz, MP menegaskan bahwa surat tersebut tidak tercatat dalam sistem persuratan digital Kementerian Kehutanan.
“Surat dinas yang sah dari Kementerian Kehutanan tercatat secara digital dalam sistem persuratan resmi. Kami tidak pernah meminta pihak luar untuk membayar atau memberikan reimburse pada kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Mahfudz dalam keterangan tertulisnya.
Kementerian juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik lembaga, pelaku usaha, maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan yang mencatut nama atau logo resmi Kementerian Kehutanan.
Langkah tegas ini diambil guna menjaga integritas kelembagaan serta mencegah kerugian bagi masyarakat akibat tindakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pengumuman ini turut ditembuskan kepada Menteri Kehutanan dan Wakil Menteri Kehutanan sebagai bentuk laporan resmi atas temuan tersebut.
/Red

