masukkan script iklan disini
JAKARTA - CIREMAIPOS.COM,- Ketua Lembaga Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DANRI), Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., menanggapi pernyataan terbaru Menteri Kehutanan terkait wacana pengembalian pengelolaan hutan adat dan tanah ulayat. Pada Selasa (14/10/2025)
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa hak-hak tersebut harus dikembalikan langsung kepada Raja dan Sultan sebagai pemegang hak adat yang sah, bukan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Pengelolaan hutan adat dan tanah ulayat merupakan bagian penting dari pelestarian warisan budaya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Sultan Sepuh Heru Rusyamsi. “Raja dan Sultan memiliki pemahaman mendalam tentang tanah adat dan memiliki komitmen jangka panjang terhadap pelestariannya.”
Lebih lanjut, Sultan Sepuh Heru menjelaskan bahwa pemimpin tradisional memegang hipotik atas tanah-tanah leluhur berdasarkan hukum adat. Oleh karena itu, pelimpahan hak pengelolaan kepada pihak lain berpotensi melemahkan otoritas tradisional dan memicu konflik agraria yang lebih panjang.
Ia juga mengingatkan Menteri Kehutanan untuk memahami sejarah berdirinya bangsa ini. “Sebelum NKRI ada, berdiri lebih dulu negara-negara awal berupa kerajaan dan kesultanan. Hingga kini, tidak ada regulasi yang menyatakan negara-negara awal tersebut dibubarkan. Secara de facto, tanah-tanah di nusantara ini masih dimiliki dan dikelola secara turun-temurun oleh Raja Sultan bersama masyarakat adat,” tegasnya.
Ketua DANRI menambahkan, Raja dan Sultan berada pada posisi terbaik untuk mengelola sumber daya alam secara adil, lestari, dan menguntungkan bagi masyarakat adat. Pihaknya juga menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah dalam proses pengembalian hak pengelolaan hutan adat agar berjalan transparan.
“Jangan lagi kami, para Raja dan Sultan, ditinggalkan atau tidak dilibatkan dalam pengelolaan wilayah ulayat kami,” ujarnya. “PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 98 Ayat 2 jelas mengatur hak-hak kami di sana.”
Mengakhiri pernyataannya, Sultan Sepuh Heru menegaskan bahwa Raja dan Sultan adalah bagian penting dari kedaulatan bangsa.
“Kami, para Raja dan Sultan, adalah NKRI yang sesungguhnya. Kami berhak hidup dan berperan untuk masyarakat adat kami di seluruh nusantara. Kami yang menjaga kedaulatan NKRI, dan kami adalah Sang NKRI,” pungkasnya.
/Moris

