masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Kabupaten Kuningan kembali mencatat sejarah penting dalam reformasi birokrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengeluarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025 tertanggal 30 September 2025 tentang persetujuan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.Dengan keputusan ini, Kuningan menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk menerapkan sistem meritokrasi modern dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).
Persetujuan tersebut bukan datang begitu saja, melainkan melalui rangkaian panjang yang meliputi studi banding, coaching, pendampingan, pra-ekspose hingga ekspose di hadapan jajaran BKN Pusat. Setelah melewati proses tersebut, Kuningan dinilai memenuhi syarat untuk menerapkan manajemen talenta sebagai landasan pengembangan karier ASN yang adil, transparan, dan terukur.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyambut keputusan itu dengan rasa syukur. Ia menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti kesiapan Kuningan menuju birokrasi modern.
“Setiap jabatan harus diisi oleh ASN yang berprestasi dan berkompeten, bukan karena kedekatan. Dengan izin Allah, ini adalah langkah besar agar birokrasi kita makin dicintai rakyatnya,” ungkap Bupati penuh optimisme.
Lebih lanjut, Bupati Dian menyebut manajemen talenta akan menjadi instrumen percepatan pembangunan. “ASN adalah mesin penggerak pemerintahan. Bila mesinnya dikelola dengan baik, maka pembangunan akan melaju lebih cepat dan tepat sasaran. Inilah cara kita menyiapkan bibit pemimpin masa depan untuk Kuningan yang terus MELESAT,” tandasnya.
Dalam keputusannya, BKN menekankan sejumlah prinsip utama, seperti objektif, akuntabel, transparan, tepat waktu, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN. Implementasi akan diawasi secara berkala oleh BKN dengan evaluasi serta rekomendasi penyempurnaan.
Bupati pun menegaskan kesiapan menindaklanjuti arahan tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan talenta, memperbarui data profil ASN, memperkuat rencana suksesi, dan mengintegrasikan seluruh data ke SIASN BKN
“Yang kita bangun bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan rakyat,” imbuhnya.
Setelah restu dari BKN ini, tahap selanjutnya adalah launching resmi Manajemen Talenta Kabupaten Kuningan, sebelum diterapkan pada pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), termasuk posisi Sekretaris Daerah dan jabatan strategis lainnya.
Momentum ini meneguhkan Kabupaten Kuningan sebagai pionir reformasi birokrasi di tingkat daerah, dengan kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar sebagai penggerak utamanya.
/Moris