masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Luragung tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi adanya kejanggalan dan dugaan dobel anggaran dalam beberapa kegiatan fisik yang dilaksanakan di tahun anggaran yang sama.
Program yang disorot di antaranya mencakup revitalisasi bangunan, pembangunan saluran dan pemagaran, serta pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang seluruhnya disebut bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat.
Padahal, aturan tegas melarang adanya penganggaran ganda dalam satu tahun di lokasi yang sama, meski dengan metode pelaksanaan berbeda seperti swakelola maupun melalui rekanan.
Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan, Manaf Suharhaf, menilai jika benar terdapat praktik dobel anggaran, hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Kalau benar terjadi dobel anggaran di tahun yang sama, itu jelas pelanggaran, meskipun pelaksanaannya berbeda metode. Prinsipnya, satu lokasi tidak boleh menerima dua pembiayaan untuk kegiatan serupa,” tegas Manaf kepada wartawan. Selasa (28/10/2025)
Ia juga menambahkan bahwa perlu adanya pengawasan lebih ketat dan objektif dari instansi berwenang, agar praktik serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap pihak terkait segera bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SLB Luragung maupun pihak ketiga pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi.
/Do2


