masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Publik Kabupaten Kuningan kembali digemparkan oleh munculnya dugaan tindakan tidak bermoral yang dilakukan seorang kepala sekolah di Kecamatan Ciawigebang. Oknum berinisial S disebut-sebut terlibat percakapan mesum dengan seorang wanita idaman lain (WIL), sehingga mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Kasus ini terungkap setelah Ar, anak tiri oknum tersebut, melaporkan perilaku ayah tirinya kepada Dinas Pendidikan dan BKSDM Kabupaten Kuningan. Kedua instansi itu telah menyatakan kesiapannya untuk memproses laporan sesuai mekanisme pemeriksaan internal ASN.
Dugaan tindakan tidak etis ini menjadi perhatian serius berbagai organisasi salah satunya Gibas Resort Kuningan menyoroti maraknya pelanggaran etika di lingkungan pejabat publik sepanjang tahun 2025.
Pada Selasa (18/11/2025), Ketua Gibas Resort Kuningan menyampaikan bahwa kasus tersebut menambah daftar panjang pelanggaran moral oleh pejabat publik di Kuningan. Ia menilai perlunya peningkatan pembinaan mental, etika, dan keagamaan bagi pejabat di daerah.
“Ini menandakan Kuningan sedang berada pada kondisi darurat krisis etika moral. Para pejabat harus mendapat pembinaan mental dan keagamaan secara lebih serius,” tegasnya.
Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah itu sangat mencoreng dunia pendidikan, terlebih saat Kuningan tengah menguatkan posisi sebagai Kabupaten Pendidikan.
“Masa pendidiknya bermoral seperti itu? Jangan-jangan masih ada oknum lain yang belum terungkap,” ungkapnya.
Manap menegaskan bahwa oknum kepala sekolah tersebut harus diberikan sanksi berat demi memberikan efek jera.
“Sungguh memalukan dan sangat mencoreng dunia pendidikan Kuningan. Kepala sekolah dengan perilaku seperti itu harus diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Manap juga menyoroti adanya dugaan potensi pelanggaran lain yang perlu diusut lebih jauh.
“Oknum seperti itu perlu ditelusuri juga soal anggaran sekolah. Dikhawatirkan ada dana yang diselewengkan,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya pembinaan moral bagi pendidik, sebab guru dan kepala sekolah merupakan figur teladan yang harus menjaga integritas.
“Para pejabat publik harus sadar bahwa jabatan melekat pada diri mereka. Etika moral mereka menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Laporan dari anak tiri oknum tersebut dianggap menjadi bukti bahwa perilaku tak pantas sang ayah tiri telah menimbulkan dampak hingga ke lingkup keluarga.
Sebagai institusi yang identik dengan keteladanan, dunia pendidikan Kuningan pun kembali tercoreng oleh kasus ini. Pepatah lama “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” kembali relevan sebagai pengingat bahwa perilaku tidak bermoral pendidik dapat berdampak luas.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pendidikan di Kabupaten Kuningan untuk menjaga marwah profesi, menjunjung etika, dan menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat.
/Red

