Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Forum Warga Kalimanggis Kulon Laporkan Kepala Desa ke Polres Kuningan

Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025
Last Updated 2025-12-18T06:44:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Pasca audiensi yang dinilai tidak memberikan kejelasan, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran desa oleh Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon, Kamis (18/12/2025).

Kedatangan forum tersebut bertujuan menyampaikan hasil audiensi yang telah dilaksanakan pada 2 Desember 2025, terkait penggunaan Dana Desa. Menurut forum, pihak pemerintah desa tidak memberikan jawaban yang memadai atas sejumlah pertanyaan yang diajukan warga.

Ketua Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon, Aris Priatna, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan langkah lanjutan setelah audiensi tidak menghasilkan penjelasan yang jelas dan substantif.

“Kami melaporkan hasil audiensi karena banyak pertanyaan yang dijawab secara tidak pasti dan tidak sistematis. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pendalaman,” ujar Aris di Mapolres Kuningan.

Forum mendasarkan laporannya pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam laporannya, forum memaparkan sedikitnya enam poin dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa. Poin tersebut meliputi penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dan pembayaran honor Satgas Covid-19 Tahun Anggaran 2023, pengelolaan penyertaan modal BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, serta pelaksanaan dan pelaporan pembangunan kios desa Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, forum juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian bantuan stimulan MCK bagi masyarakat miskin di Dusun Manis Tahun Anggaran 2023, pelaksanaan pelatihan atau bimbingan teknis bidang pertanian dan peternakan Tahun Anggaran 2023, serta kegiatan pelatihan kesiapsiagaan atau tanggap bencana skala lokal desa Tahun Anggaran 2023.

Forum menegaskan bahwa enam poin tersebut hanya sebagian dari temuan yang berhasil dihimpun warga.

“Enam poin ini baru sebagian kecil. Masih ada temuan lain yang jumlahnya bisa lebih dari 25 poin dugaan,” ungkap Aris.

Terkait pihak yang dinilai bertanggung jawab, forum menyebut bahwa secara struktural kepala desa merupakan pihak yang memegang kendali utama dalam pengelolaan anggaran desa. Namun demikian, forum tidak menyampaikan besaran dugaan kerugian negara dan menyerahkan penilaiannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme audit.

Sementara itu, Sekretaris Forum, Supriyanto, menjelaskan bahwa desakan pengunduran diri kepala desa yang sempat mengemuka merupakan bentuk tuntutan akuntabilitas publik, bukan dilatarbelakangi kepentingan pribadi.

“Dana desa merupakan milik masyarakat. Ketika pengelolaannya dinilai tidak transparan dan komitmen tidak dijalankan, maka wajar jika masyarakat meminta pertanggungjawaban,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, meskipun terdapat pernyataan pengunduran diri, proses hukum tetap perlu berjalan sesuai ketentuan. Forum juga menyinggung adanya dugaan maladministrasi hingga indikasi gratifikasi dalam pengangkatan perangkat desa.

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif oleh kepolisian.

“Kami ingin pengelolaan dana desa ke depan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Aris.

/Moris
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl