masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan pentingnya tanggung jawab Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dalam menjaga kelestarian kawasan hutan Ciremai. Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Kabupaten Kuningan guna menindaklanjuti laporan berbagai persoalan yang dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem Gunung Ciremai, Kamis (15/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, KDM berdialog langsung dengan Kepala BTNGC Toni Anwar di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, unsur aparat, serta masyarakat Kecamatan Pasawahan. Pada kesempatan itu, KDM kembali mengingatkan agar kawasan hutan Ciremai dijaga kelestariannya, bukan justru dijadikan objek komersialisasi.
“Yang paling penting saat ini adalah perubahan pola pikir semua pihak. Tugas kita adalah menjaga Ciremai, bukan mengkomersilkannya. Itu komitmen yang harus dipegang,” tegas KDM.
Menanggapi persoalan kewenangan pengelolaan hutan Ciremai, KDM menyampaikan bahwa perdebatan mengenai kewenangan tidak akan pernah berujung. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyelamatkan kondisi lingkungan melalui kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menyoroti kondisi kawasan hutan yang gundul serta lemahnya perawatan pascapanen penanaman pohon. KDM menilai, kegiatan penanaman selama ini kerap bersifat seremonial tanpa tindak lanjut perawatan yang memadai, sehingga tidak memberikan dampak nyata bagi pemulihan hutan.
Meski kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian alam. Oleh karena itu, ia menggagas skema pemulihan kawasan TNGC dengan melibatkan langsung masyarakat setempat dan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.
Dalam skema tersebut, masyarakat yang mengelola lahan hingga dua hektare akan dilibatkan sebagai petugas penanaman dan perawatan pohon, dengan insentif sebesar Rp1,5 juta per orang setiap bulan yang ditanggung oleh Pemprov Jabar. KDM pun meminta pihak TNGC memberikan izin kepada Pemprov untuk melakukan penanaman di area-area kosong.
Selain itu, KDM mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar, khususnya pencurian kayu sonokeling berdiameter besar. Ia menilai, sulit diterima jika aktivitas penebangan dengan suara mesin gergaji dan pengangkutan kayu dapat luput dari pengawasan petugas.
“Kita perlu meningkatkan patroli. Jika perlu, Pemprov Jawa Barat akan membantu menambah jumlah petugas pengawasan,” ujarnya.
KDM juga mengungkapkan rencana mengalihkan para penambang galian C menjadi tenaga penanaman dan perawatan pohon selama masa kepemimpinannya. Para pekerja tersebut akan digaji oleh Pemprov Jabar hingga tanaman tumbuh dan memberikan hasil bagi kelestarian lingkungan.
Langkah tersebut, menurut KDM, merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan pemulihan kawasan hutan Ciremai berjalan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sebatas wacana atau kegiatan seremonial semata.
Dedi.J

