Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Rapor Akhir Tahun 2025: Pemkab Kuningan Dinilai Berhasil Atasi Gagal Bayar, Namun Gagal Jaga Tata Ruang

Redaksi
Kamis, 01 Januari 2026
Last Updated 2026-01-01T05:43:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatat satu capaian penting dengan berhasil mengatasi persoalan gagal bayar yang membelit sejak awal masa kepemimpinan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas tata kelola pembangunan di sektor lain.

Pentolan Pengurus Inti Laskar Benteng Indonesia (LBI) DPD Kabupaten Kuningan, Rokhim Wahyono, menilai keberhasilan fiskal tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh menutup mata terhadap sejumlah kegagalan kebijakan di lapangan.

Menurut Rokhim, data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) menunjukkan adanya peningkatan ketahanan pangan selama tahun 2025. Namun, kondisi tersebut belum dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sejumlah wilayah, kelangkaan kebutuhan pokok seperti telur dan daging ayam masih kerap terjadi, sementara harga beras belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Stok memang disebut cukup, tapi jika harga di pasaran belum terjangkau masyarakat, maka indikator keberhasilan itu patut dipertanyakan. Sampai hari ini belum ada sinyal kuat harga kebutuhan pokok benar-benar murah,” ujar Rokhim, Kamis (1/1/2026).

Lebih jauh, Rokhim menilai kegagalan paling nyata pemerintah daerah justru terlihat pada lemahnya penerapan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya di kawasan penyangga konservasi Gunung Ciremai, Kecamatan Cigugur.

Maraknya pembangunan objek wisata yang masif dan tidak terarah di wilayah penyangga konservasi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang. RTRW, yang seharusnya menjadi pedoman utama pembangunan berkelanjutan, dinilai hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya paksa.

“Pembangunan pariwisata seharusnya selaras dengan prinsip konservasi. Yang terjadi justru sebaliknya, kawasan penyangga dieksploitasi tanpa kendali,” tegasnya.

Rokhim juga menyoroti lemahnya pengawasan dinas teknis terhadap pembangunan di kawasan konservasi air, mulai dari Cigugur, Cisantana hingga Palutungan. Kondisi tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kontrol fisik pembangunan.

Sebagai contoh, ia menunjuk salah satu objek wisata besar di Desa Cisantana yang diduga dibangun tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Porsi ruang terbuka hijau yang semestinya dipertahankan justru berubah fungsi menjadi area parkir berlapis beton.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air Kuningan,” pungkasnya.

/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl