Iklan

Diduga Diperjualbelikan di Medsos, Aset Kendaraan Milik Pemkab Kuningan Jadi Sorotan

Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T02:31:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Kuningan, Ciremaipos.com Permasalahan aset kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali mencuat. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, sejumlah kendaraan dinyatakan tidak diketahui keberadaannya, dan kini diduga diperjualbelikan secara ilegal melalui media sosial Facebook.

Dugaan ini mencuat setelah akun Facebook bernama Muhammad Hubban Fadilah pada 24 Oktober 2024 memposting sebuah iklan jual beli motor di grup PASAR MOTOR BEKAS KUNINGAN.



Dalam unggahannya, akun tersebut menawarkan kendaraan bermotor roda dua berjenis Yamaha YT 115, dengan plat nomor E 2215 Y, yang ternyata masuk dalam daftar aset Pemkab Kuningan yang keberadaannya tidak diketahui.

"Yamaha yt115 tahun 96, Surat lengkap, Atas nama kemdep kesehatan masih plat merah, Surat risalah lelang hilang, Karbu pake pe28," demikian keterangan yang ditulis dalam unggahan tersebut.

Menyikapi hal ini, redaksi CiremaiPos.com berupaya menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi terkait asal-usul kendaraan tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pemilik akun belum memberikan jawaban.

Kasus ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan terhadap aset milik daerah dan mendorong tuntutan dari berbagai pihak agar Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas dalam pengelolaan aset negara. (AS)

Komentar

Tampilkan

Terkini