KUNINGAN, CIREMAIPOS.COM – Menanggapi pemberitaan di edisi sebelumnya yang berjudul "Dugaan Monopoli Pengadaan Buku Induk, Oknum Dinas Pendidikan dan K3S Diduga Terlibat", Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan UU Kusmana melalui Kepala Bidang SD, Rizal Arif Gunawan, memberikan klarifikasi resmi.
Dalam keterangannya, Rizal Arif Gunawan menegaskan bahwa proses pembelian buku induk di sekolah-sekolah sepenuhnya berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah, tanpa adanya paksaan atau intervensi dari pihak Dinas Pendidikan.
"Pembelian buku induk itu murni kebutuhan sekolah. Tidak ada paksaan dari dinas. Jika ada sekolah yang membutuhkan, keputusan pembelian sepenuhnya berada di tangan sekolah tersebut," ujar Rizal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Rizal juga memastikan bahwa operator sekolah, seperti Pak Aris yang disebut dalam pemberitaan, hanya berperan untuk menginput data ke dalam sistem ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), tanpa keterlibatan dalam proses transaksi jual beli buku.
"Saya jamin, Pak Aris tidak bermain. Beliau hanya bertugas sebagai operator, membantu memasukkan data ke ARKAS. Kalau ada pembelian buku administrasi, itu adalah murni kebutuhan sekolah, bukan tekanan dari dinas," tegas Rizal.
Terkait persoalan harga buku induk, Rizal menambahkan bahwa harga tersebut sudah termasuk PPN. Jika dalam faktur pembelian tidak tercantum PPN, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia (supplier), bukan pihak sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di seluruh satuan pendidikan.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghimbau sekolah-sekolah agar tidak membeli buku induk, mengingat dalam praktiknya, buku tersebut jarang digunakan.
"Sejak awal kami sudah menghimbau agar sekolah tidak perlu membeli buku induk, karena faktanya buku itu tidak pernah dipakai. Untuk informasi lebih lanjut, silakan dikonfirmasi ke pihak K3S dan kepala sekolah yang mengoordinir pembelanjaan buku induk," pungkasnya. (AS)