Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

SMPN 1 Cilimus Resmi Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Siapkan 11 Rombel untuk Calon Peserta Didik Baru

Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025
Last Updated 2025-06-25T05:42:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM, - SMP Negeri 1 Cilimus kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Kuningan, SMPN 1 Cilimus berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik.

Kepala SMPN 1 Cilimus, Ida Nurhaeda, M.Pd, menyampaikan bahwa untuk tahun ini, sekolah menyediakan kuota 11 rombongan belajar dengan kapasitas 32 siswa per kelas, atau total 352 siswa baru.
“Setiap anak memiliki potensi yang luar biasa. Tugas kami di sekolah adalah membimbing dan mengarahkan potensi tersebut agar tumbuh optimal. Melalui SPMB ini, kami mengajak para orang tua dan calon siswa untuk bergabung membangun masa depan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Persyaratan Umum:
Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.
Lulusan SD/MI atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah/STTB.
Pengecualian usia berlaku untuk penyandang disabilitas, siswa dari wilayah 3T, dan keluarga tidak mampu.

Persyaratan Administratif:
Formulir pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.
Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus (dilegalisir).
Fotokopi akta kelahiran, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp10.000.
Map merah (laki-laki) dan map kuning (perempuan).
Sertifikat MDA atau pendidikan keagamaan lainnya (jika ada).

Jalur Pendaftaran dan Ketentuannya:
Zonasi: Berdasarkan alamat KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran. Jarak dihitung melalui Google Maps.
Afirmasi: Diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu atau anak berkebutuhan khusus, dibuktikan dengan dokumen seperti KIP, PKH, atau SKTM.

Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru: Menyertakan surat tugas resmi. Anak guru diberikan prioritas jika kuota tersedia.
Prestasi: Akademik: Rapor 5 semester terakhir dan surat keterangan peringkat.
Non-akademik: Sertifikat/piagam resmi dalam rentang waktu 6 bulan hingga 6 tahun terakhir.

Seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Informasi detail dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi sekolah atau datang langsung ke SMPN 1 Cilimus.
Dengan fasilitas yang representatif dan tenaga pendidik profesional, SMPN 1 Cilimus berkomitmen mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan keterampilan./Moris


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl