masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Komunikasi yang baik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan desa yang harmonis dan responsif. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Paruk. S. Sos. M. Si, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas BPD Gelombang 4 yang diselenggarakan oleh PABPDSI. di Hotel Ayong Linggarjati Kuningan Senin (7/7/2025)
Menurutnya, komunikasi tingkat pertama secara langsung antara BPD dan Kepala Desa harus menjadi langkah awal dalam setiap dinamika pemerintahan desa. Sebagai contoh, ia membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua BPD di Desa Mekarjaya.
“Satu atau dua hari sebelum acara musyawarah desa, saya biasa bertemu Kepala Desa secara santai. Kami berdiskusi ringan mengenai agenda, hal-hal yang perlu disampaikan, serta isu-isu yang perlu dibahas dalam forum resmi,” ungkapnya.
Ia juga mencontohkan bagaimana BPD saat itu mengadakan kunjungan ke dusun-dusun untuk menyerap aspirasi masyarakat. Surat tembusan disampaikan kepada pemerintah desa, dan respons yang diterima sangat baik. “Karena sebelumnya sudah dibangun komunikasi, kegiatan itu tidak hanya diterima dengan baik tapi juga didukung oleh pemdes,” tambahnya.
Akhmad Paruk.S.Sos. M. Si. menegaskan, apabila komunikasi langsung tidak berjalan efektif, BPD dapat memanfaatkan jalur koordinasi secara hierarkis melalui pihak kecamatan. Selain itu, secara kelembagaan, organisasi seperti DPK APDESI dan PABPDSI juga dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan.
“Komunikasi yang baik akan membuka ruang sinergi dan membangun kepercayaan. Ini penting agar BPD dan pemerintah desa bisa berjalan beriringan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.
/Moris