masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Kuningan kembali menuai sorotan. Kepala SMPN 2 Cigugur, H. Irsan Fajar. S. Pd, menegaskan perlunya ketegasan semua pihak untuk menghentikan praktik yang dinilai membebani orang tua siswa tersebut.
“Clear and clean mengenai regulasi yang mengatur tentang buku, tinggal keberanian untuk menegakkan regulasi tersebut,” tegas H. Irsan Fajar Via pesan singkat whatsapp nya. Jumat, 25 Juli 2025.
Menurutnya, aturan larangan penjualan LKS di lingkungan sekolah sudah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan. Sayangnya, di beberapa sekolah, praktik ini masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas, menimbulkan keluhan di kalangan orang tua murid.
H. Irsan menekankan pentingnya keberanian para pemangku kebijakan di sekolah, dinas pendidikan, hingga pengawas sekolah untuk menunjukkan komitmen nyata demi terciptanya pendidikan yang jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan siswa.
“Keberanian itu harus lahir dari kebenaran, dan selama kita benar, maka tidak perlu takut, saudaraku,” pungkasnya penuh makna.
/Red