Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Instruksi KDM Dilanggar, Orang Tua di Kuningan Terbebani Biaya LKS

Redaksi
Jumat, 25 Juli 2025
Last Updated 2025-07-25T06:01:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Janji program pendidikan gratis tanpa pungutan yang digaungkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, rupanya tidak sepenuhnya dirasakan warga Kabupaten Kuningan. Meski Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah menerbitkan surat edaran resmi yang berisi larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), faktanya praktek tersebut masih marak di sejumlah sekolah.

Praktik penjualan LKS ini semakin menambah beban orang tua, terutama keluarga berpenghasilan rendah.


Seorang wali murid di Kecamatan Luragung, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terpaksa merogoh kocek Rp70 ribu demi membeli LKS yang diwajibkan pihak sekolah.
“Bagi orang kecil seperti kami, Rp70 ribu itu besar. Sudah ada larangan, tapi tetap harus beli. Surat edaran itu rasanya cuma formalitas,” keluhnya. Jumat (25/07/2025)

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar soal efektivitas pengawasan Dinas Pendidikan Kuningan. Di satu sisi, pemerintah daerah terkesan tegas di atas kertas, tetapi di lapangan aturan seolah mandul.

Hingga kini belum terdengar langkah tegas dari pihak Disdik Kuningan untuk menindak sekolah-sekolah yang masih menjual LKS secara terbuka. Publik pun mendesak pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada himbauan, tetapi berani memberikan sanksi agar beban orang tua siswa benar-benar berkurang.

/Do2

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl