masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memastikan bahwa Bank Kuningan berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan stabil, menyusul beredarnya informasi menyesatkan di media sosial mengenai dugaan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang diklaim mencapai 123 persen.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan triwulan terakhir yang diterima OJK per Maret 2025, LDR Bank Kuningan tercatat sebesar 84 persen, berada di bawah ambang batas wajar 90 persen, yang menandakan manajemen likuiditas bank berada dalam koridor sehat.
“Kami tegaskan, Bank Kuningan saat ini dalam keadaan sehat. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kesehatan bank tidak semata ditentukan oleh satu rasio keuangan, seperti LDR. Penilaian kinerja perbankan melibatkan berbagai indikator, termasuk Non-Performing Loan (NPL) Neto, Cash Ratio, dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR).
Indikator Keuangan Bank Kuningan (Maret 2025):
LDR: 84% (aman dan terkendali)
NPL Neto: Sangat rendah (kredit berjalan lancar)
Cash Ratio: 34% (menandakan likuiditas sangat memadai)
CAR/KPMM: 14,8% (di atas batas aman 12%)
Menurut Agus, seluruh indikator tersebut menunjukkan bahwa Bank Kuningan mampu memenuhi kewajiban jangka pendek serta memiliki kecukupan modal yang kuat untuk menghadapi risiko.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan suku bunga simpanan tidak melebihi batas jaminan LPS.
Imbauan kepada Masyarakat
Agus Muntholib mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari kepanikan yang dapat merugikan diri sendiri maupun stabilitas sistem keuangan daerah.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi seperti OJK atau Bank terkait. J
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memastikan bahwa Bank Kuningan berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan stabil, menyusul beredarnya informasi menyesatkan di media sosial mengenai dugaan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang diklaim mencapai 123 persen.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan triwulan terakhir yang diterima OJK per Maret 2025, LDR Bank Kuningan tercatat sebesar 84 persen, berada di bawah ambang batas wajar 90 persen, yang menandakan manajemen likuiditas bank berada dalam koridor sehat.
“Kami tegaskan, Bank Kuningan saat ini dalam keadaan sehat. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kesehatan bank tidak semata ditentukan oleh satu rasio keuangan, seperti LDR. Penilaian kinerja perbankan melibatkan berbagai indikator, termasuk Non-Performing Loan (NPL) Neto, Cash Ratio, dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR).
Indikator Keuangan Bank Kuningan (Maret 2025):
LDR: 84% (aman dan terkendali)
NPL Neto: Sangat rendah (kredit berjalan lancar)
Cash Ratio: 34% (menandakan likuiditas sangat memadai)
CAR/KPMM: 14,8% (di atas batas aman 12%)
Menurut Agus, seluruh indikator tersebut menunjukkan bahwa Bank Kuningan mampu memenuhi kewajiban jangka pendek serta memiliki kecukupan modal yang kuat untuk menghadapi risiko.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan suku bunga simpanan tidak melebihi batas jaminan LPS.
Imbauan kepada Masyarakat
Agus Muntholib mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari kepanikan yang dapat merugikan diri sendiri maupun stabilitas sistem keuangan daerah.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi seperti OJK atau Bank terkait. Jangan sampai terjebak dalam spekulasi yang menyesatkan,” tegasnya./Moris