masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) melakukan audiensi dengan jajaran struktural Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan pada Jumat, 25 Juli 2025. Pertemuan yang digelar di Gedung Sabilulungan, DPD PKS Kuningan ini menjadi momen penting untuk menguji komitmen partai terhadap nilai-nilai etik dan moral yang selama ini dikedepankan.
Audiensi tersebut berlangsung terbuka dan penuh apresiasi, namun tidak lepas dari kritik tajam dan ekspresi kekecewaan yang disampaikan FMPK. Sorotan utama ditujukan kepada lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran etika oleh salah satu kader elit PKS yang juga menduduki jabatan strategis di DPRD.
Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS, Ustadz Ahmad Taufik, Lc., hadir langsung memfasilitasi pertemuan ini, meskipun Ketua DPD PKS berhalangan hadir karena agenda di Bandung. Dalam audiensi tersebut, Dewan Etik Daerah (DED) PKS melalui Ustadz Toto Winarto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan merekomendasikan pengunduran diri kader yang bersangkutan dari posisi Sekretaris Umum DPD. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih aktif dalam kegiatan partai.
“Rekomendasi itu bersifat internal dan berlaku enam bulan,” ujar Toto.
Pernyataan tersebut justru menuai kritik dari FMPK. Sekretaris FMPK, Luqman Maulana, mempertanyakan relevansi sanksi enam bulan karena masa jabatan kepengurusan DPD hanya tersisa dua bulan. Ia menilai hal ini berpotensi menjadi tindakan simbolik semata.
“Apakah ini bentuk penyelamatan simbolik belaka? Atau memang sengaja menunda hingga struktur selesai?” ungkap Luqman.
FMPK juga menyesalkan kurangnya responsivitas DPD PKS terhadap laporan masyarakat. Sebagai partai yang membawa semangat Iqomatuddin (penegakan agama) dan Ri’ayatul Ummah (pelayanan umat), PKS diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjunjung etika dan moralitas publik.
“Kami kecewa dengan pola komunikasi yang dibangun DPD PKS. Partai dakwah seharusnya menjadi yang pertama menyambut kritik dan memperbaikinya dengan akhlak,” tegasnya.
FMPK juga menyoroti sikap DED PKS yang dinilai tertutup terhadap informasi dari luar struktur partai. Dalam pandangan FMPK, prinsip hisbah mengajarkan bahwa pengawasan moral dapat datang dari siapa saja, termasuk masyarakat umum, bukan hanya dari internal partai.
Menanggapi hal itu, Ustadz Toto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti setiap informasi baru, selama disertai laporan resmi. FMPK pun berkomitmen untuk menyerahkan laporan investigatif dan bukti-bukti tambahan kepada DED, MPD, dan Badan Kehormatan DPRD.
Dalam sesi penutup audiensi, FMPK juga mengkritik sikap salah satu pimpinan partai yang juga anggota Badan Kehormatan DPRD. Saat sidang BK berlangsung, pihak tersebut tidak mengajukan pertanyaan kepada pelapor, namun dalam audiensi ini justru aktif memotong pembicaraan dan menanyakan bukti. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan dan objektivitas.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika individu, tapi juga menyangkut integritas lembaga. Jika pelanggar justru dilindungi, bagaimana umat bisa mempercayai lembaga ini sebagai representasi kebaikan politik?” tegas Luqman.
FMPK menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan ini belum usai.
“Audiensi ini adalah awal, bukan akhir. Kami akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk kecintaan terhadap kebaikan publik dan akhlak politik. Semoga PKS dapat berlaku adil walaupun kepada tubuhnya sendiri, dan dapat mensejahterakan rakyat sesuai namanya,” pungkasnya.
/Moris