Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Abdul Haris Apresiasi Kejaksaan, Kritik Tajam untuk Inspektorat Terkait Dana Desa

Redaksi
Minggu, 03 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-03T14:42:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Pengamat hukum dan politik Kabupaten Kuningan, Abdul Haris, SH, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya atas konsistensinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

Menurutnya, Kejaksaan kini layak berada di posisi terdepan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang mampu menunjukkan integritas dan keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Ia menilai lembaga Kejaksaan telah menunjukkan komitmen yang patut diapresiasi dalam menjaga kepercayaan publik.

Namun demikian, di sisi lain, Abdul Haris menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Inspektorat Daerah yang dinilainya belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

“Inspektorat itu fungsinya audit, bukan menjadi konsultan keuangan bagi desa. Jangan sampai terjebak menjadi pihak yang justru membantu menambal-nambal laporan manipulatif dan menyembunyikan fakta dugaan korupsi,” tegasnya dalam pernyataanya, Minggu (3/8/2025).

Ia menilai, ketidakseriusan Inspektorat dalam mengungkap penyimpangan dana desa sangat mencolok. Abdul Haris bahkan mempertanyakan logika di balik nihilnya temuan korupsi, sementara praktik menyimpang di lapangan justru marak.

Secara khusus, ia menyoroti kondisi pengelolaan dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), yang menurutnya banyak dalam kondisi mati suri.

“Silakan lakukan uji petik langsung ke lapangan. Lihat berapa banyak BUMDes yang modalnya sudah habis tapi tidak ada aset dan tidak ada aktivitas usaha. Ini menjadi pertanyaan besar: ke mana dana itu terserap?” lanjutnya.

Menurut Abdul Haris, Inspektorat harus segera berbenah, dan mengubah paradigma dalam menjalankan pengawasan, dari sekadar formalitas administratif menjadi fungsi yang substantif.

“Inspektorat jangan seperti konsultan audit akuntansi atau pajak. Mereka harus berani mendeteksi dan mengungkap dugaan korupsi agar ada efek jera dan perbaikan tata kelola di tingkat desa,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan pola pemeriksaan Inspektorat yang hanya dilakukan secara kolektif atau berbasis sampel desa.

“Pemeriksaan ke desa-desa jangan hanya kolektif kolegial atau hanya ambil sampel satu desa. Ini tidak akan cukup untuk mengungkap masalah secara menyeluruh,” imbuhnya.

Pernyataan Abdul Haris ini menjadi alarm penting bagi semua pihak, khususnya lembaga pengawas internal pemerintah, untuk tidak membiarkan celah korupsi dalam pengelolaan dana desa terus terjadi tanpa pengawasan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

/Moris
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl