masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang kepala sekolah dan operator sekolah di wilayah Kecamatan Cigugur menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum Kepala Sekolah SDN Babakanmulya 2 diduga menjalin hubungan yang tidak pantas dengan seorang operator sekolah dari SDN Winduherang berinisial AK. Meski bersifat dugaan, kabar tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat.
Yang menjadi perhatian, penanganan persoalan ini tidak dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan secara langsung, melainkan ditangani oleh kuasa hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan. Langkah ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyelesaian masalah yang seharusnya berada di bawah kewenangan lembaga resmi pemerintah.
Guna memperoleh kejelasan informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah yang disebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cigugur, serta pihak Disdikbud. Jumat (1/8/2025)
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Publik berharap agar setiap isu yang menyangkut integritas dunia pendidikan ditangani dengan transparan, proporsional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Etika dan moralitas pendidik sebagai panutan di tengah masyarakat sepatutnya dijaga dengan penuh tanggung jawab.
/Do2