masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Dugaan praktik penyadapan tuak di Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, menjadi perhatian publik. Aparat Satpol PP bersama perangkat desa turun langsung ke lokasi setelah adanya laporan terkait aktivitas penyadapan nira kelapa yang diduga dijadikan tuak.
Saat di konfirmasi awak media Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, membantah mengetahui adanya kegiatan tersebut di wilayahnya. Ia mengaku baru mendapat informasi dari awak media yang melakukan langsung pengecekan ke lokasi. Katanya
“Sekitar jam dua siang tadi, Pak Kadus bersama Satpol PP serta Babinsa mendatangi warga yang memiliki pohon kelapa dan diduga menyadap nira untuk tuak. Saya tidak ikut karena sedang menghadiri acara di Horison,” ujar Nana, Kamis (28/8/2025).
Nana menambahkan, pihaknya telah mengutus kepala dusun untuk memanggil pihak-pihak terkait, baik pemilik lahan maupun pengusaha tuak. Satpol PP juga sudah melayangkan surat panggilan resmi agar keduanya hadir pada Senin mendatang.
Sementara itu, hasil penelusuran di lapangan menemukan beberapa pohon kelapa dengan jerigen terpasang untuk menampung nira.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas penyadapan tuak, sebagaimana juga disampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Satpol PP Kabupaten Kuningan.
/Red