masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Program revitalisasi ruang belajar yang seharusnya menghadirkan wajah baru pendidikan justru kembali diwarnai dugaan penyimpangan. Di sejumlah sekolah dasar di wilayah Kuningan Selatan, kualitas kusen hasil pembangunan dan rehabilitasi dipertanyakan karena dianggap jauh dari standar.
Ironisnya, meski program ini bersumber dari APBN dengan metode swakelola, faktanya praktik di lapangan menunjukkan adanya peran pihak ketiga dalam pengadaan material, termasuk kusen. Hal ini jelas menyalahi semangat swakelola yang mestinya mengedepankan transparansi dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Padahal, Direktorat Jenderal Pendidikan sudah menekankan bahwa pembelian material harus melalui sistem SIPLAH. Namun, lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan membuat celah penyimpangan semakin terbuka lebar.
Seorang kepala sekolah di Kecamatan Cilebak, yang enggan disebut namanya, mengakui bahwa pengadaan kusen dilakukan melalui pihak ketiga. Ia berdalih hanya mengikuti petunjuk teknis (juklak-juknis) serta RAB. “Untuk tenaga kerja, kami libatkan warga sekitar. Tapi soal kusen, ada pemborong yang memasok. Kalau kualitasnya tak sesuai, kami kembalikan, karena kami tidak mau menanggung risiko,” ujarnya.
Pernyataan itu justru menguatkan dugaan bahwa program swakelola ini telah bergeser menjadi proyek terselubung yang menguntungkan pihak ketiga, bukan murni dikerjakan sekolah sesuai semangat kebijakan.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, program revitalisasi pendidikan yang seharusnya meningkatkan mutu sarana justru hanya akan melahirkan bangunan rapuh, merugikan negara, sekaligus mengorbankan kenyamanan belajar siswa.
/Do2