masukkan script iklan disini
BANDUNG - CIREMAIPOS.COM,- Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Jawa Barat. Kali ini, Kuningan berhasil meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, sebuah pengakuan atas kesungguhan pemerintah daerah dalam menghadirkan keterbukaan dan kepastian hukum melalui transformasi digital.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H. Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jabar menekankan pentingnya JDIH sebagai instrumen tata kelola hukum modern. “JDIH berperan penting dalam menyediakan akses hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya. Kami memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kuningan atas dedikasinya. Semoga penghargaan ini menjadi pemicu inovasi dan adaptasi layanan hukum di daerah,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat yang mencakup pemerintah daerah, DPRD, hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bersama masyarakat Kuningan. “JDIH bukan sekadar arsip hukum, tetapi jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, akses hukum terbuka luas. Ini bukti bahwa pemerintah hadir menjaga kepastian, keadilan, dan kepercayaan rakyat. Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Kuningan,” ungkapnya penuh semangat.
Mewakili penerimaan penghargaan, Pj. Sekda Wahyu Hidayah menegaskan bahwa digitalisasi hukum menjadi wujud nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih. “Penghargaan ini hasil kerja kolektif. Kami ingin memastikan setiap warga dapat mengakses dokumen hukum yang akurat. Inilah wujud good governance di mana keterbukaan menjadi dasar membangun kepercayaan,” tegasnya.
Senada, Kabaghukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi. “Kami akan memperkuat layanan digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum. JDIH Kuningan bukan sekadar platform, tetapi sarana edukasi dan pelayanan publik yang terus kami kembangkan,” jelasnya.
Penghargaan ini semakin meneguhkan langkah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan visi MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh). Dengan keterbukaan hukum, pemerintah daerah memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi.
/Moris