masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Oknum pengacara yang selalu hadir menjadi kuasa hukum di beberapa intansi dan organisasi di pandang lebih tahu dalam bidang hukum, diduga melanggar hukum keterlibatan langsung dalam bisnis ilegal yakni pengadaan buku LKS di jual belikan di sekolah - sekolah di Kab. Kuningan untuk MI dan SD hal tersebut menjadi sorotan pasalnya para siswa didik di tingkat MI dan SD menjadi lahan / peluang bisnis oleh oknum kalau di kaji dalam kacamata hukum bukankah hal tersebut masuk dalam.kategori gratifikasi dan membebankan para orang tua siswa dan bertentangan dengan peraturan Kemendikbud Wajib Belajar 9 tahun.
Guna memperlancar bisnisnya oknum Pengacara tersebut memperalat para insan pers / para kuli tinta di libatkan dalam bisnis tersebut, guna merauk keuntungan oknum Pengacara menyusun skenario yang mana memberangkatkan beberapa insan pers untuk umroh skenario dikemas begitu rapih dan di nilai sangat rapih.
Jelas bisnis ilegal pengadaan buku LKS bertentangan dengan Permendikbud dan Larangan keras Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi ( KDM ) Perilaku ini menciptakan pasar gelap (black market) untuk LKS, yang merupakan transaksi ekonomi ilegal karena barang (buku LKS) diperjualbelikan tidak melalui prosedur yang berlaku dan tanpa izin.
"Dan sungguh naif, jika hal.ini terus di biarkan dan di legalkan, kuak lalu telusuri siapa oknum dalang yang lakukan tindakan seperti ini. Jangan pikirkan di balik mereka itu siapa, apakah orang hukum, tahu hukum tapi melanggar hukum, masa pengaman di amankan, tolol berarti itu." Kata Wildan, aktivis sosial, yang juga seorang penulis buku sastra ini, kepada awak media saat di temui di sela-sela diskusi sastra di linggarjati, siang tadi Rabu (24/09/25.)
Selain itu, Wildan juga menambahkan, banyak yang harus di pertanggung jawabkan oleh si oknum dalang tersebut, selain merugikan ribuan oramg tua siswa didik, dan juga mengajarkan para tenaga pendidik untuk melanggar hukum. Jelasnya.
"Untuk itu, hal ini tidak bisa kita diamkan, kami semua para pemuda, dan saya serta teman-teman disini, siap kawal untuk permasalahan ini, kalau perlu kita lakukan demo kejalan untuk masyarakat kuningan yang sudah di rugikan untuk gerakan aparat hukum la,kukan penyelidikan lalu tangkap dan penjarakan si oknum tersebut, biar dunia pendidikan tidak lagi resah, serta para tenaga pendidik (Guru, red) tidak di ajarkan untuk melanggar hukum, dan para siswa yang sedang belajar tidak di jadikan sapi perahan untuk bisnis oknum tersebut." Tandasnya.
/Red