masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Isu dugaan pelanggaran etika kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan. Seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Ciawigebang berinisial S dikabarkan terlibat percakapan bernada mesum dengan seorang wanita idaman lain (WIL). Kasus ini sontak memicu perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan.
Ketua PGRI Kuningan, Ida Suprida, memberikan penjelasan terkait sikap organisasi terhadap permasalahan yang menyeret salah satu anggotanya. Ia menyebut bahwa laporan awal disampaikan oleh pengurus PGRI cabang yang meminta agar organisasi memberikan pendampingan.
“Cabang mengabarkan ada anggota yang sedang menghadapi masalah, dan saya langsung menyampaikan: siap. Kami tentu akan membantu dan mendampingi, selama yang bersangkutan bersedia,” ujar Ida kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Ida menuturkan bahwa hingga saat ini komunikasi dengan oknum kepala sekolah tersebut masih terbatas. Pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih mendalam karena belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi.
“Secara lisan, kami belum bertemu dan belum bisa memberi jawaban lebih jauh. Baru menerima laporan dari cabang yang meminta pendampingan. Rencananya hari ini, Selasa 18 November, kami akan bertemu di Gedung Sekretariat PGRI,” jelasnya.
Meski kasus ini menyita perhatian, Ida menegaskan bahwa PGRI sebagai organisasi profesi memiliki batasan kewenangan. PGRI hanya berperan memberikan dukungan moral dan pendampingan, bukan memberikan sanksi.
“Kami sebagai organisasi bertanggung jawab mendampingi, tetapi tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Kewenangan sepenuhnya ada pada Dinas Pendidikan dan BKSDM,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etika yang menguji kredibilitas para pemangku jabatan di lingkungan pendidikan. PGRI memastikan akan mengikuti perkembangan kasus hingga tuntas sembari menunggu proses resmi dari instansi berwenang.
/Moris

