Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Jembatan Cijemit Tak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua, Anggaran Rp400 Juta Disorot Tajam

Redaksi
Kamis, 20 November 2025
Last Updated 2025-11-20T08:18:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Pembangunan Jembatan di Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru, kembali memantik sorotan. Proyek yang menelan anggaran sekitar empat ratus juta rupiah itu kini tidak dapat dilalui kendaraan roda empat karena kuatir runtuh,maka ditutup sebagian dan hanya diperbolehkan dilewati kendaraan roda dua dan pejalan kaki saja,meski baru beberapa bulan dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan oleh pihak ketiga yang menggarap proyek tersebut.

Jembatan yang seharusnya menjadi jalur vital warga justru ditutup total untuk kendaraan roda empat karena tak layak dilintasi. Situasi ini menghambat aktivitas harian dan arus ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Desa Cijemit saat dihubungi mengakui proyek tersebut memang belum selesai. Ia menyebut tidak mengetahui secara jelas pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu, hanya menyinggung bahwa pelaksana disebut-sebut memiliki kedekatan dengan salah satu anggota dewan. “Pagu anggarannya sekitar empat ratus juta rupiah. Untuk CV mana saya kurang paham, intinya masih saudara salah seorang anggota dewan. Untuk PPK juga saya kurang paham,” ujarnya.

Warga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan, memeriksa kualitas pekerjaan, dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran. Mereka berharap perbaikan segera dilakukan agar jembatan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Masyarakat menegaskan bahwa proyek sebesar ini tidak boleh dibiarkan mangkrak, terlebih jika berdampak langsung pada mobilitas dan perekonomian desa.

Ketua Gibas Kuningan, Manap Suharnap, angkat bicara terkait kerusakan proyek tersebut dengan mempertanyakan kinerja pihak ketiga, PPK, serta dinas terkait yang dinilai kurang optimal dalam pengawasan. Ujarnya kepada wartawan Kamis (20/11/2025) 

Ia menegaskan bahwa pihak pelaksana harus bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan yang dianggap tidak memenuhi standar, sekaligus mendesak Inspektorat Kuningan untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah terulangnya persoalan serupa.

/Dodo
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl