masukkan script iklan disini
KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,- Pasca pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si., dalam waktu dekat akan melaksanakan mutasi, rotasi, dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penataan birokrasi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, mutasi dan rotasi tersebut akan mencakup berbagai tingkatan jabatan (eselon) dan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rotasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat antara lain menyasar Dinas Kesehatan, khususnya para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kuningan yang masa jabatannya telah mencapai lima tahun. Selain itu, penyegaran juga akan dilakukan di Dinas Pendidikan terhadap sejumlah kepala sekolah, serta di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Sementara itu, salah seorang pejabat di BKPSDM Kabupaten Kuningan, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (7/11/2025), menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan pengangkatan pejabat merupakan hal yang wajar dan menjadi hak prerogatif kepala daerah.
“Langkah tersebut tidak bertentangan dengan aturan. Mungkin Pak Bupati menilai perlu adanya penyegaran birokrasi karena sebagian pejabat sudah cukup lama menduduki posisinya. Namun untuk waktu pelaksanaannya, kami belum bisa memberikan keterangan, sebab hingga kini belum ada informasi resmi maupun draf yang kami terima,” ungkapnya.
Kebijakan ini disebut-sebut menjadi bagian dari upaya Bupati Dian Rahmat Yanuar untuk meningkatkan kinerja aparatur dan mengoptimalkan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Kuningan.
/Dodo

