Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diduga Manfaatkan Air Tanpa Izin Lengkap, FORMASI Desak Evaluasi Sembilan Perusahaan Besar di BTNGC

Redaksi
Minggu, 14 Desember 2025
Last Updated 2025-12-14T08:02:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Pernyataan pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang mengklaim telah melayangkan surat peringatan kepada para pelaku usaha sejak Desember 2024 kembali menuai kritik. Pasalnya, hingga kini sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan perizinan masih tetap beroperasi dan memanfaatkan sumber daya air, meski izin usahanya belum dinyatakan selesai.

Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pencermatan FORMASI, terdapat sembilan perusahaan besar yang izinnya masih dalam proses atau belum tuntas, namun telah menjalankan aktivitas usaha secara penuh. Kondisi ini dinilai mencederai asas kepastian hukum dan keadilan.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan aturan. Ketika izin belum terbit tetapi perusahaan sudah beroperasi dan menggunakan air, masyarakat wajar menduga adanya perlakuan khusus, bahkan praktik main mata hingga retribusi air ilegal,” ujar Manap, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, FORMASI tidak mempersoalkan proses penyelesaian izin selama dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Namun, jika dalam proses tersebut ditemukan manipulasi, rekayasa administrasi, atau pembenaran yang dipaksakan dengan alasan perusahaan sudah telanjur beroperasi, maka izin tersebut harus dibatalkan atau setidaknya dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami tidak akan menerima legalisasi terhadap pelanggaran. Izin yang lahir dari proses yang menyimpang adalah izin cacat hukum dan wajib dibatalkan,” tegasnya.

Manap juga mengkritisi praktik perusahaan yang beroperasi sebelum perizinan lengkap sebagai bentuk pelanggaran hukum yang serius. Ia mengibaratkan kondisi tersebut sebagai tindakan yang melampaui batas etika dan aturan.

“Sudah beroperasi tanpa izin lengkap itu ibarat baru melamar tapi sudah berhubungan intim. Ini jelas pelanggaran hukum yang harus diusut, bukan sekadar ditegur,” katanya.

FORMASI mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan langkah tegas dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Apabila tidak ada kejelasan dan ketegasan, FORMASI menyatakan siap menggalang aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan masyarakat sipil.

“Jika penegakan hukum terus diabaikan, kami akan turun ke jalan bersama ribuan masyarakat. Ini demi menjaga supremasi hukum, keadilan, dan kelestarian lingkungan,” pungkas Manap.

/Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl