Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Kuningan Naikkan Status Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Penyidikan

Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-06T09:15:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN – CIREMAIPOS.COM,-
Kepolisian Resor Kuningan terus mendalami kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati yang menyebabkan meninggalnya bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33). Hingga saat ini, sedikitnya 14 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis yang didampingi Kasi Humas AKP Mugiono dan Kanit Tipiter IPDA Eko Parsetyo, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut telah berjalan sejak awal Juli 2025.
“Kami sudah melakukan penyelidikan sejak kasus ini mencuat. Berdasarkan hasil surat rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP), keterangan saksi ahli, serta hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa dalam perkara RSUD Linggajati ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, proses penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Azis kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan pelayanan medis yang tidak sesuai dengan standar profesional sebagaimana hasil rekomendasi MDP. “Untuk calon tersangka, kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi guna memastikan hasil akhirnya,” tambahnya.

Kasat menegaskan, salah satu dasar kuat peningkatan status perkara ini adalah hasil pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi Kedokteran yang menemukan adanya tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) profesi kedokteran.

Berdasarkan laporan keluarga korban, kejadian bermula pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Irmawati—yang sedang hamil 34–35 minggu—datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Linggajati dengan kondisi air ketuban sudah pecah.

Petugas medis IGD disebutkan sempat mencoba menghubungi dokter spesialis kandungan, namun baru mendapatkan respons sekitar pukul 05.00 WIB keesokan harinya (15 Juni 2025). Pasien kemudian dipindahkan ke ruang Camelia Nifas, dan saat itu kondisi ibu dan janin masih stabil.

Namun, pada 16 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Irmawati mulai mengeluh sakit perut hebat. Tenaga medis kemudian menyarankan berpuasa karena operasi caesar direncanakan pukul 08.00 WIB.

Menjelang operasi, dokter menjelaskan kepada suami pasien bahwa kondisi janin telah melemah akibat air ketuban yang kering dan plasenta terjepit. Operasi caesar dilakukan sesuai jadwal, namun sekitar pukul 08.45 WIB, dokter menyampaikan bahwa bayi tidak berhasil diselamatkan.

Polisi menduga terdapat unsur kelalaian dalam penanganan medis tersebut. Indikasi pelanggaran mencakup dugaan tidak diberikannya pertolongan pertama pada pasien gawat darurat, hingga potensi kealpaan tenaga kesehatan yang berujung pada kematian.

/Moris
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl