Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Moratorium Dibuka, Lahan Hijau Tergerus: GIBAS Kuningan Ingatkan Pemerintah soal Aturan dan Ketahanan Pangan

Redaksi
Selasa, 18 November 2025
Last Updated 2025-11-18T10:18:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

KUNINGAN - CIREMAIPOS.COM,-
Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, melontarkan kritik keras terkait dibukanya moratorium pembangunan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025), ia menilai kebijakan tersebut janggal dan berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Manap mengungkapkan bahwa pembukaan moratorium secara mendadak patut dicurigai karena diduga berkaitan dengan kepentingan oligarki dan adanya kemungkinan aliran dana dari pihak tertentu.
“Tidak mungkin moratorium tiba-tiba dibuka tanpa kepentingan besar. Banyak oligarki sudah membebaskan lahan. Ini simbiosis mutualisme antara pemodal dan oknum, tapi bukan untuk rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, rakyat justru berpotensi menjadi korban akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Memoratorium dibuka, tapi yang untung konglomerat, sementara rakyat menanggung risiko banjir, kekeringan, dan kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Manap menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Program Ketahanan Pangan Nasional yang menekankan perlindungan lahan pertanian produktif. Hal ini sejalan dengan:

UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) Melarang alih fungsi lahan pertanian produktif tanpa kendali dan izin ketat.

Ia mengatakan bahwa lahan pertanian di Kuningan semakin tergerus oleh proyek perumahan, sehingga dapat mengancam produksi pangan daerah.

Berdasarkan kajian lingkungan, pembangunan perumahan di lahan resapan memiliki risiko besar, seperti:

1. Menurunnya kapasitas resapan air sehingga meningkatkan potensi banjir.
2. Aliran permukaan meningkat, mengurangi infiltrasi air tanah.
3. Terganggunya siklus hidrologi akibat perubahan tata guna lahan.
4. Penurunan kualitas air tanah akibat potensi kontaminasi.
5. Risiko bencana hidrometeorologi meningkat, termasuk kekeringan.

Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan regulasi lingkungan, seperti:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Mengharuskan analisis dampak lingkungan dan perlindungan kawasan resapan air.

Pembukaan moratorium diduga juga melanggar atau mengabaikan ketentuan penataan ruang, di antaranya:

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Mengatur kawasan lindung, kawasan budidaya, dan batasan alih fungsi lahan.
Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan)
(Setiap daerah wajib menyesuaikan pembangunan dengan RTRW yang berlaku).
PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Menegaskan kewajiban pemerintah daerah menjaga konsistensi pemanfaatan ruang.

Manap menegaskan, jika pembangunan dilakukan di luar zonasi yang ditetapkan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran tata ruang.

Manap juga mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus mengikuti sejumlah aturan, antara lain:

UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Permen PUPR No. 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (PBG/IMB)
Izin Lokasi, Site Plan, Amdal/UKL-UPL, dan perizinan teknis lainnya.

Ia menyoroti potensi ketidaktransparanan dalam proses perizinan jika moratorium dibuka tanpa kajian lengkap.

Manap meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk Menjelaskan secara terbuka alasan pembukaan moratorium,
Menjaga agar kebijakan tidak dikuasai kelompok pemodal,
Menghentikan alih fungsi lahan hijau yang tidak sesuai RTRW,
Mengutamakan ketahanan pangan dan keselamatan lingkungan,
Mengkaji ulang perizinan pembangunan perumahan di Kuningan dan Cigugur.

“Pikirkan nasib rakyat. Jangan sampai keputusan politik justru menghasilkan bencana ekologis bagi masyarakat Kuningan,” tegasnya.

/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl